Terkait Pajak Reklame, BPKAD Madina Bantah Lakukan Pungli

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lapangan oleh petugas penagihan terkait pajak reklame.

topmetro.news – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lapangan oleh petugas penagihan terkait pajak reklame.

Demikian pernyataan Kaban BPKAD Madina Sahnan Pasaribu melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispensyah Siregar kepada topmetro.news, Jumat (29/7/2022).

“Dengan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pungli tersebut, saya langsung mengkonfirmasi kepada anggota di lapangan. Dan berdasarkan pengakuan anggota, mereka tidak pernah meminta sejumlah uang kepada promotor yang melakukan pemasangan reklame,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, informasi dari lapangan yang ia dapat, mereka (petugas-red) bukan meminta uang. “Petugas kita di lapangan hanya menyuruh untuk ke kantor melaporkan berapa eksemplar yang mereka pasang. Agar bisa kita hitung biaya pajaknya,” jelasnya.

“Berdasarkan peraturan, memang seharusnya BPKAD melakukan teguran terlebih dahulu. Ada pun tingkatan teguran itu yakni, surat teguran pertama selama 14 hari. Namun jika tidak ada tanggapan maka akan berlaku surat teguran kedua, selama 14 hari. Dan jika sudah dilayangkan dua kali surat teguran, tetap tak ada tanggapan, maka akan dikirimkan surat teguran ketiga dengan waktu 14 hari untuk ditanggapi,” paparnya.

Kemudian lanjutnya, jika sudah tiga kali surat teguran merekalayangkan tetap tak ada tanggapan, maka mereka akan melakukan penertiban. “Tapi memang ini kebijakan saya, khusus untuk pajak reklame ini,” sebut Sahnan.

“Logika saja. Kalau sampai teguran ketiga tak ada tanggapan, mereka pasti setuju-setuju saja kita turunkan. Karena kebanyakan reklame, baliho, kan jika dua bulan atau tiga bulan pasti akan terlihat kusam,” tegasnya.

Dan terakhir, Kabid Penagihan BPKAD Madina Dedek Ispensyah Siregar berharap agar masyarakat bisa terus memberikan informasi terkait adanya permainan petugas di lapangan.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya dapat melakukan evaluasi kinerja bagi petugas-petugas yang nakal.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment